log2026

Written by Super User on . Hits: 267

Masyarakat Barsel Dapat Lakukan Pengambilan Produk Pengadilan Agama Buntok di Mall Pelayan Publik | (18/02/2025)

Cuplikan layar 2025 02 19 095903

Buntok | 18/02/2025. Belum genap sebulan sejak beroperasi, stand Pengadilan Agama Buntok di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Barito Selatan mendapat tanggapan antusias dari masyarakat. Setiap harinya masyarakat terlihat antusias memanfaatkan sarana ini untuk mendapatkan informasi dan layanan secara langsung. Selasa, 18 Februari 2025 tampak salah satu masyarakat pencari keadilan tengah mengambil produk pengadilan.

Layanan PA Buntok di Mall Pelayanan Publik ini beroperasi dari Senin-Jum;’at, mulai dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Masyarakat pencari keadilan dapat langsung mendatangi MPP dan menuju ke Loket 07 (tujuh). Untuk mendapatkan layanan dari PA Buntok masyarakat terlebih dahulu mengambil antrian di pintu masuk MPP tanpa harus mengunjungi kantor PA Buntok yang lokasinya sekitar 11 km dari Kota Buntok.

Di Mall Pelayanan Publik (MPP) ini PA Buntok memberikan layanan informasi, konsultasi dan pengambilan akta cerai maupun salinan putusan. PA Buntok telah menunjuk Pegawai PA Buntok yang kompeten ditunjuk langsung untuk memberikan pelayanan di MPP. “Berikan informasi yang jelas dan akurat agar masyarakat tidak bingung saat mengurus perkara “ pesan Ketua PA Buntok kepada setiap petugas yang bertugas.

#humasmahkamahagung
#ditjenbadilagmari
#ptapalangkaraya
#dpmptspbarsel
#mallpelayananpublik

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .