log2026

Written by Super User on . Hits: 230

PA Buntok Tetapkan Pegawai dan PPNPN Teladan Tahun 2025 | (06/02/2025)

Screenshot 2025 02 10 083435

Pengadilan Agama Buntok menyelenggarakan pemilihan Pegawai dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Teladan pada Kamis (06/02) bertempat di ruang sidang. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas prestasi kerja sepanjang tahun 2024 dan untuk semakin meningkatkan etos kerja seluruh pegawai di PA Buntok.

Untuk pemilihan PPNPN Teladan, pesertanya mengikutisertakan seluruh PPNPN pada PA Buntok yang berjumlah 7 orang. Pelaksanaan pemilihan Pegawai dan PPNPN Teladan ini dilakukan secara demokratis melalui Google Form sehingga hasil perolehan suara dapat dilihat secara real-time.

Dalam acara pemilihan tersebut, pegawai dengan suara terbanyak pertama adalah Dwi Fika Oktari, SM yang berhasil terpilih sebagai Pegawai Teladan Tahun 2025. Sedangkan PPNPN teladan terpaksa harus dilaksanakan 2 (dua) putaran karena terdapat 2 kandidat yang perolehan suaranya sama. Diputaran kedua akhirnya terpilihlah Sri Hidayati sebagai PPNPN Teladan Tahun 2025.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .