log2026

Written by Super User on . Hits: 323

Giat Apel Senin Pagi: Pembina Apel Sosialisasikan Program Prioritas Badilag 2025 | 03/02/2025

Screenshot 2025 02 03 154805

Pengadilan Agama Buntok laksanakan Apel Senin 3 Februari 2025 di Halaman Kantor PA Buntok. Kegiatan ini dimulai pada Pukul 08.00 WIB hingga selesai. Pada apel kali ini, yang bertindak sebagai Pembina apel adalah Hakim PA Buntok, Risky Fajar Sani, S.H. dan bertidak sebagai pemimpin apel Ansari (PPNPN).

Screenshot 2025 02 03 154921

Screenshot 2025 02 03 154931
Pembina Apel dalam amanatnya menyampaikan terkait Program Prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Tahun 2025 Yakni :
1. Penguatan Integritas
2. Penguatan Akuntabilitas dan Transparansi
3. Penguatan Kualitas Layanan Pengadilan
4. Penguatan Kelembagaan
5. Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia
6. Penguatan Teknologi Informasi

Penguatan integritas akan tetap menjadi isu utama Mahkamah Agung, sehingga kita harus mendukung penuh kebijakan Mahkamah Agung maupun ditjen Badilag. Kita saling mengingatkan, yang atas mengingatkan yang bawah, sebaliknya yang bawah juga mengingatkan yang atas untuk suatu kebaikan”ujar beliau.
Selain daripada itu, beliau juga mengingatkan kepada seluruh aparatur PA Buntok untuk selalu menjaga keharmonisan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .