log2026

Written by Super User on . Hits: 530

PA Buntok Hadiri Rapat Kordinasi Persiapan Peresmian Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Barito Selatan | (23/01/2025)

Screenshot 2025 01 23 151523

Kamis, 23 Januari 2025 Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Buntok, Danu Aprilianto, S.H.I., M.H. menghadiri Rapat Koordinasi persiapan peresmian Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Barito Selatan di Kantor DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kabupaten Barito Selatan.

Rapat dimulai pukul 09.00 WIB dipimpin oleh Kepala Dinas DPMPTSP, Ripaltha,S.E., M.M. dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, SOPD dan beberapa instansi pelayanan publik yang bergabung di MPP. Dalam rapat ini dijelaskan terkait Sarana Prasarana dan Fasilitas Layanan yang diperoleh pada Mal Pelayanan Publik (MPP) serta pembagian ruang/loket pelayanan. Rapat dilaksanakan sebagai langkah koordinasi antar pihak terkait dalam mempersiapkan segala hal untuk mensukseskan jalannya peresmian MPP.Ungkap Ripaltha.

Screenshot 2025 01 23 151540

Setelah rapat selesai seluruh peserta juga dipersilahkan untuk melihat loket dan mengeset loket sesuai kebutuhan pelayanan unit Dinas atau Organisasi yang bergabung di MPP.

Pengadilan Agama Buntok sebagai salah satu instansi yang bergabung di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Barito Selatan mendukung penuh MPP ini karena akan memudahkan akses masyarakat dalam mendapat berbagai jenis pelayanan, apalagi MPP ini berada di pusat Kota, mudah dijangkau.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .