log2026

Written by Super User on . Hits: 255

Pengadilan Agama Buntok Rilis Laporan Tahunan 2024 | (20/01/2025)

Screenshot 2025 01 21 084439

Sebagai media pertanggungjawaban publik dan transparansi atas kinerja Pengadilan Agama Buntok Tahun 2024, PA Buntok merilis Laporan Tahunan Tahun 2024. Laporan Tahunan setebal 90 halaman ini Terdiri dari 4 Bab yakni Bab I Pendahuluan mencakup Visi Misi PA Buntok, Bab II Manajemen Perkara mencakup Keadaan Perkara serta bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu, Bab III SDM PA Buntok, Bab IV Pengelolaan Keuangan, sarana dan prasarana dan Teknologi Informasi.

Pada tahun 2024 PA Buntok melaksanakan sidang diuar gedung pengadilan berkolaborasi dengan instansi pemerintah terkait, ini bagian dari upaya mendekatkan layanan pengadilan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan publik. Disamping itu di Laptah ini tidak luput dari prestasi yang telah diraih PA Buntok serta transformasi digital pada semua layanan di PA Buntok hal membuktikan bahwa PA Buntok terus berbenah.

Berbagai kegiatan, capaian kinerja dan prestasi kami sajikan dilaporan tahunan ini, sehingga dapat menjadi cermin dari perjalanan PA Buntok di Tahun 2024 ini. Secara keseluruhan pelaksanaan tugas di Pengadilan Agama Buntok pada tahun 2024 dapat berjalan dengan baik meskipun belum maksimal karena terbatasnya Sumber Daya Manusia yang tersedia.

Laporan Tahunan Tahun 2024 PA Buntok dapat di unduh di :
https://drive.google.com/file/d/12vNNZiggNeOvwfM71pxiM9eUwVr3CHdm/view

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .