log2026

Written by Super User on . Hits: 315

PA Buntok Hadiri Pembukaan Rakor se-Wilayah PTA Palangka Raya Tahun 2025 di PTA Palangka Raya | (15/01/2025)

Screenshot 2025 01 16 085248

Ketua Pengadilan Agama Buntok, Adi Martha Putera, S.H.I, Plh. Panitera, Danu Aprilianto, S.H.I., M.H. dan Sekretaris, Abdul Wahid, S.H. mengikuti pembukaan kegiatan rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula PTA Palangka Raya dimulai pukul 20.00 WIB Rabu, 15 Januari 2025.

Screenshot 2025 01 16 085712

Rapat Koordinasi yang dilaksanakan dari tanggal 15 Januari s.d 17 Januari ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama se-Kalimantan Tengah. Kegiatan ini diawali laporan oleh Drs.H. Bisman, M.H.I. (Hakim Tinggi PTA Palangka Raya) selaku ketua Panitia Rapat Koordinasi Tahun 2025 dan dilanjutkan sambutan Ketua PTA Palangka Raya, Drs. H. Tarsi, S.H., M.H.I. sekaligus membuka kegiatan Rakor.

Screenshot 2025 01 16 085728

Dalam sambutannya, Ketua PTA Palangka Raya mengatakan pelaksanakan rapat koordinasi merupakan agenda dan kegiatan yang secara rutin diselenggarakan oleh PTA Palangka Raya di setiap awal tahun yang bertujuan untuk menguatkan visi dan misi bersama antara PTA Palangka Raya dan Pengadilan Tingkat Pertama pada wilayahnya dan sebagai sarana untuk monitoring dan evaluasi kinerja dari satker-satker yang ada di bawah naungan PTA Palangka Raya.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .