log2026

Written by Super User on . Hits: 286

PA Buntok Ikuti Bimtek Pengelolaan PNPB Se-Wilayah PTA Palangka Raya, 11-13 Desember 2024

Cuplikan layar 2024 12 11 193924

Palangka Raya, 11 Desember 2024 – Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan dan optimalisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pengadilan Agama Buntok yang diwakili oleh Panitera Muhammad Najmuddin, S.Ag, Sekretaris Abdul Wahid, S.H. dan Yulianto, S.Kom Pranata Komputer mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan PNBP. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya dan berlangsung di Hotel Luwansa. Bimtek ini diadakan pada tanggal 11 hingga 13 Desember 2024.

Drs. H. Tarsi, S.H.,M.H.I Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya membuka secara resmi bimtek ini yang diikuti oleh seluruh Panitera, Sekretaris dan Pengelola PNBP Pengadilan Agama sewilayah hukum PTA Palangka Raya.

Cuplikan layar 2024 12 11 194143

Cuplikan layar 2024 12 11 194154

Dalam sambutannya beliau menekankan pentingnya pengelolaan PNBP yang akuntabel. Menurutnya, PNBP bukan hanya tentang pengumpulan pendapatan, tetapi juga bagaimana penggunaan dana tersebut dapat dipertanggungjawabkan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .