log2026

Written by Super User on . Hits: 284

Kegiatan Apel Pagi PA Buntok Sesuai Tatanan Formasi Baru | (18/11/2024)

Cuplikan layar 2024 11 18 161502

Senin, 18 November 2024 di suasana hari yang cerah dan bersemangat Pengadilan Agama Buntok kembali melaksanakan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Ketua PA Buntok Adi Martha Putera, S.H.I.

Apel ini menjadi istimewa tidak seperti biasanya karena PA Buntok mulai menerapkan format apel baru sesuai arahan Dirjen Badilag dalam surat nomor 3218/DJA/HM.00/XI/2024 tertanggal 8 November 2024 tentang Penguatan Integritas Aparatur Pengadilan di Lingkungan Agama. Dalam format apel baru teradapat perubahan denah penempatan posisi berdiri seluruh aparatur PA Buntok.

Cuplikan layar 2024 11 18 161702

Cuplikan layar 2024 11 18 161712

Dalam arahannya Ketua menekankan pentingnya implementasi core value ASN Berakhlak. Salah satu nilai-nilai Berakhlak adalah berorientasi pelayanan. Kita adalah pelayan publik, kita harus selalu melakukan perbaikan tiada henti, baik dari peningkatan kompetensi maupun cara pelayanan. Salah satu yang sedang kita fokuskan saat ini adalah penerimaan perkara E-Court karena dengan Ecourt masyarakat akan menghemat waktu dan biaya saat melakukan pendaftaran dan dalam proses persidangan perkara.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .