log2026

Written by Super User on . Hits: 291

PANITERA PA BUNTOK HADIRI SYUKURAN HARI KESEHATAN NASIONAL (HKN) KE-60

 WhatsApp Image 2024 11 14 at 15.56.56

 

Buntok, Selasa 12 November 2024 Ketua Pengadilan Agama (PA) Buntok yang diwakili Muhammad Najmuddin, S.Ag (Panitera) menghadiri Syukuran Hari Kesehatan Nasional ke 60 dan Launching Integrasi Pelayanan Primer UPT Puskesmas Se-Barito Selatan Tahun 2024 bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Hj. Endang Sugiarti Widayani, S.Kep., Ns., MM dalam sambutannya mengatakan Tema yang diusung Kemenkes untuk peringatan Hari Kesehatan Nasional 2024 tahun ini adalah "Gerak Bersama, Sehat Bersama."Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan.

 

WhatsApp Image 2024 11 14 at 15.56.57

Sekda Barito Selatan Edy Purwanto, M.Si membacakan sambutan Pj. Bupati turut bersyukur atas diresmikannya UPT Puskesmas Se Barito Selatan yang menerapkan Integrasi Layanan Primer (ILP). Tujuan utama dari Integrasi Layanan Primer ini adalah mendekatkan layanan kesehatan melalui jejaring hingga tingkat Desa dan tingkat Dusun termasuk untuk memperkuat promosi dan pencegahan yaitu screening penyakit, supaya sebelum sakit sudah dapat terdeteksi dan tertangani.

WhatsApp Image 2024 11 14 at 15.56.571

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .