log2026

Written by Super User on . Hits: 374

PA Buntok Implementasikan Azaz Peradilan Sederhana, Cepat Dan Biaya Ringan Melalui Sidang di Luar Gedung Pengadilan | (17/10/2024)

Cuplikan layar 2024 10 29 101911

Kamis, 17 Oktober 2024, Pengadilan Agama Buntok, melaksanakan Sidang Diluar Gedung Pengadilan (Sidang keliling) di Desa Baru, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan.Pelaksanaan Sidang diluar gedung bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat para pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan yaitu: sederhana, cepat dan biaya ringan.

Cuplikan layar 2024 10 29 101923

Persidangan kali ini disidangkan oleh 2 Majelis Hakim Tunggal yakni Adi Marta Putra, S.H.I (Ketua PA Buntok/Hakim) Risky Fajar Sani,S.H. (Hakim) serta dibantu 1 orang Panitera Muhamad Nor Kifli, S.H.I dan 2 orang Panitera Pengganti. Sebanyak 4 perkara isbat nikah diputuskan dalam sidang keliling ini dan semuanya dikabulkan oleh Majelis Hakim.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .