log2026

Written by Super User on . Hits: 266

KINI, DI PA BUNTOK SUDAH TERSEDIA LOKER PENITAPAN BARANG DAN PEMINJAMAN PAKAIAN SOPAN DAN RAPI

 

Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Buntok menambah fasilitas pelayanan publik yakni menyediakan loker penitipan barang dan menyediakan lemari peminjaman pakaian rapi dan sopan.

 

Loker tersebut lengkap dengan kuncinya sebagai tempat penyimpanan barang bagi para pihak yang akan mengikuti persidangan, sehingga para pihak lebih fokus dalam bersidang. Para pencari keadilan pun tidak perlu khwatir karena lemari tersebut dijaga satpam PA Buntok sehingga barang penitipan tersebut terjaga keamanannya.


Kemudian, karena banyak dari masyarakat pencari keadilan datang di PA Buntok dengan pakaian yang tidak sopan sesuai tata tertib sidang seperti memakai celana pendek, disediakanlah peminjaman pakaian sopan dan rapi demi terwujudnya marwah Pengadilan.

H. Abdul Wahid, S.H. selaku Sekretaris PA Buntok menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan melengkapi sarana pendukung.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .