Pengadilan Agama Buntok melaksanakan apel pagi sebagai bagian dari upaya penguatan disiplin dan akuntabilitas kinerja aparatur sipil negara (ASN). I (28/9/2026)
Dalam amanat apel, disampaikan pentingnya seluruh pegawai untuk memperhatikan dan menyelesaikan pelaporan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan III secara tepat waktu. Setiap pegawai diharapkan memastikan target, realisasi pekerjaan, serta data dukung kinerja telah diperbarui dan sesuai dengan pelaksanaan tugas masing-masing.
Pelaporan SKP tidak hanya menjadi bagian dari administrasi kinerja, tetapi juga merupakan bentuk pertanggungjawaban setiap pegawai atas pelaksanaan tugas dan capaian kinerja selama periode berjalan.
Melalui pelaporan SKP yang tertib, lengkap, dan tepat waktu, diharapkan dapat mendukung terwujudnya kinerja ASN yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan di Pengadilan Agama Buntok
