Damai Itu Indah, Mediasi Berakhir dengan Kesepakatan I (29/7/2026)
Buntok, 29 Juli 2026 – Mediasi perkara Cerai Gugat Nomor 146/Pdt.G/2026/PA.Btk di Pengadilan Agama Buntok berhasil mencapai kesepakatan.
Mediasi dipimpin oleh Hakim Mediator Novia Aditia Ningsih, S.H. Para pihak berhasil menemukan titik temu dan menyelesaikan perselisihan secara damai.
Keberhasilan ini menjadi wujud komitmen Pengadilan Agama Buntok dalam mengedepankan perdamaian melalui proses mediasi.
