Tim PPID Pengadilan Agama Buntok Gelar Rapat Persiapan Lomba Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 I ( 22/7/2026)
Buntok, 22 Juli 2026 – Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pengadilan Agama Buntok menggelar rapat koordinasi dalam rangka membahas pemenuhan eviden Self Assessment Questionnaire (SAQ) sebagai persiapan mengikuti Lomba Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Buntok dan dihadiri oleh seluruh anggota Tim PPID.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan seluruh indikator penilaian dalam Self Assessment Questionnaire (SAQ) dapat dipenuhi secara optimal melalui penyediaan data dukung dan eviden yang valid, lengkap, serta terdokumentasi dengan baik. SAQ merupakan instrumen penilaian mandiri yang digunakan untuk mengukur tingkat implementasi keterbukaan informasi publik pada badan publik, meliputi aspek Kualitas Informasi, Sarana dan Prasarana, Jenis Informasi, Komitmen Organisasi, Digitalisasi, dan Barang dan Jasa
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Buntok dalam mewujudkan badan peradilan yang transparan, akuntabel, dan informatif. Dengan persiapan yang matang, Pengadilan Agama Buntok optimistis dapat memberikan hasil terbaik pada ajang Lomba Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 sekaligus terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
