log2026

Written by Super User on . Hits: 906

Sosialisasi Aplikasi SiPP dan E-Court Versi Terbaru Bersama Tim Development IT Mahkamah Agung

Buntok | 3 Oktober 2024. Pengadilan Agama Buntok mengikuti sosialisasi pembaruan aplikasi SIPP tingkat pertama versi 5.6.2 dan aplikasi e-Court versi 6.0.0 secara virtual yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung. Kegiatan ini diikuti oleh Hakim, Panitera, Panmud Gugatan, Panmud Hukum dan admin SIPP serta Ecourt PA Buntok.

Materi disampaikan oleh Didik Irfan S., Amd.Kom. (Tim Development IT Mahkamah Agung) yang menjelaskan secara umum Perubahan/penambahan SIPP 5.6.2 dan e-Court versi 6.0.0.

Dalam aplikasi SIPP versi terbaru fitur penambahan diantaranya fitur deteksi dini, fitur permohonan peninjauan kembali lebih dari satu kali, perbaikan fitur pengunggahan berkas elektronik bundel A-B pada upaya hukum Kasasi dan peninjauan kembali, fitur perekaman data calon mempelai pada perkara permohonan Dispensasi Nikah.

Sedangkan dalam Ecourt versi terbaru fitur penambahan diantaranya Pendaftaran Upaya Hukum Kasasi, Administrasi Upaya Hukum Kasasi kemudian pemateri juga menjelaskan permasalahan, penyebab, solusi ketika menemui permasalahan teknis pada aplikasi Ecourt.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .