PA Buntok Ikuti Rakor Badilag–PT Pos Indonesia, Perkuat Sinergi Layanan Surat Tercatat bagi Masyarakat Pencari Keadilan. I (2/7/2026)
Buntok, 2 Juli 2026 – Ketua Pengadilan Agama Buntok beserta para Hakim, Panitera, dan Jurusita Pengganti mengikuti Rapat Koordinasi antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI dengan PT Pos Indonesia secara hybrid melalui Zoom Meeting yang dipusatkan di Aula Pengadilan Tinggi Agama Bandung.
Rapat dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., dan diikuti oleh pimpinan, panitera, serta jurusita Pengadilan Agama dan Mahkamah Syar'iyah se-Indonesia bersama jajaran PT Pos Indonesia.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut rencana perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Mahkamah Agung RI dan PT Pos Indonesia, sekaligus menyamakan persepsi terkait pelaksanaan layanan pemanggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat sesuai SEMA Nomor 1 Tahun 2023.
Dalam arahannya, Dirjen Badilag menekankan pentingnya pelaksanaan pemanggilan dan pemberitahuan yang sesuai ketentuan serta penguatan sinergi dengan PT Pos Indonesia guna meningkatkan kualitas layanan surat tercatat. Melalui koordinasi ini diharapkan terwujud pelayanan peradilan yang semakin efektif, profesional, transparan, akuntabel, serta memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan berkualitas bagi masyarakat pencari keadilan.
