PPID PA Buntok Siap Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
Dengan ditetapkannya struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Pengadilan Agama Buntok semakin memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan informasi publik yang cepat, mudah diakses, transparan, dan profesional.
Keberadaan PPID menjadi garda terdepan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik serta mendukung terwujudnya peradilan yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
