PENGUMUMAN PANGGILAN GHAIB
Pengumuman panggilan sidang bagi pihak berperkara yang tidak diketahui alamatnya di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berdasarkan Relaas Panggilan Perkara Pengadilan Agama Buntok Nomor : 110/Pdt.G/2026/PA.Btk
telah memanggil :
AKHMAD WINARNO bin USWINTO
Dahulu beralamat di Desa Baru, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, sekarang tidak diketahui alamatnya yang pasti di seluruh wilayah Republik Indonesia (Ghaib), sebagai Tergugat
Agar datang menghadap di muka sidang Pengadilan Agama Buntok pada :
Hari : Senin, 14 September 2026
Pukul : 09.00 WIB
Tempat : Ruang Sidang Pengadilan Agama Buntok
(Jl. Soekarno-Hatta No. 62 Km.12, Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan)
Selanjutnya diberitahukan kepada Tergugat bahwa yang bersangkutan dapat mengambil Salinan surat gugatan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Buntok dan dapat menjawab secara lisan atau tertulis, jika jawaban tertulis harus ditandatangani sendiri atau oleh kuasanya dan jawaban itu diajukan pada waktu sidang tersebut;
