Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, serta menuju peradilan modern, Pengadilan Agama Buntok melalui PPID menyediakan berbagai jenis informasi publik yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. (22/6/2026)
🔍 Jenis Informasi Publik meliputi :
1️⃣ Informasi Berkala
Informasi yang disediakan dan diperbarui secara rutin, seperti profil lembaga, laporan kinerja, serta laporan keuangan.
2️⃣ Informasi Serta-Merta
Informasi yang wajib diumumkan segera tanpa menunggu permintaan, terutama yang berkaitan dengan kepentingan dan dampak luas bagi masyarakat.
3️⃣ Informasi Setiap Saat
Informasi yang dapat diakses kapan pun sesuai kebutuhan publik, seperti SOP pelayanan dan informasi perkara.
4️⃣ Informasi yang Dikecualikan
Informasi yang tidak dapat dibuka untuk umum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
🌐 Akses informasi publik dengan mudah melalui website
ppid.pa-buntok.go.id
✨ Bersama kita wujudkan keterbukaan informasi publik yang mudah diakses, transparan, dan terpercaya, menuju peradilan yang modern, berintegritas, dan berorientasi pelayanan publik.
