Koordinasi Tindak Lanjut Hasil MoU PA Buntok dan DP3KBN untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak. I ( 17/6/2026
Buntok, 17 Juni 2026 – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak (DP3APPKB) Kabupaten Barito Selatan melaksanakan rapat koordinasi tindak lanjut hasil Nota Kesepakatan (MoU) bersama Pengadilan Agama Buntok yang bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Buntok. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Buntok Adi Martha Putera, S.H.I., Panitera Muhammad Najmuddin, S.Ag., Panitera Muda Hukum Danu Aprilianto, S.H.I., M.H., serta perwakilan DP3APPKB Kabupaten Barito Selatan.
Pertemuan ini membahas implementasi kerja sama khususnya Pencegahan Pernikahan Usia Anak Serta Sinergi Layanan Konseling Dan Rujukan Bagi Perempuan Korban Kekerasan
Selain itu, kedua belah pihak juga mendiskusikan langkah strategis untuk menekan angka perkawinan usia anak di Kabupaten Barito Selatan. Ketua PA Buntok, Adi Martha Putera, S.H.I., menyampaikan bahwa koordinasi lanjutan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang tepat dalam upaya pencegahan perkawinan usia anak dengan tetap memperhatikan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak serta dukungan aktif dari masyarakat.
