Tim Hatibinwasda PTA Palangkaraya Apresiasi Kinerja PA Buntok, Berikan Catatan Perbaikan I (5/5/2026)
Buntok, Selasa (05/05/2026) — Pengadilan Agama Buntok menggelar kegiatan ekspos hasil temuan dari Tim Pengawasan dan Pembinaan (Hatibinwasda) Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Tim Hatibinwasda yang hadir terdiri dari Ketua Tim, Dr. Mustar, M.H., didampingi oleh H. Muhammad Sidik, S.H., M.H. dan Mauliannor, S.Ag.. Kegiatan ekspos dilaksanakan di ruang Sidang Pengadilan Agama Buntok dan diikuti oleh seluruh aparatur, mulai dari Ketua, Panitera dan jajarannya, Sekretaris dan jajarannya.
Dalam pemaparannya, Ketua Tim menyampaikan berbagai hasil temuan selama pelaksanaan pengawasan, baik dari aspek administrasi perkara, manajemen peradilan, hingga pelayanan publik. Beberapa catatan penting yang disampaikan antara lain terkait peningkatan ketertiban administrasi, optimalisasi penggunaan aplikasi pendukung kinerja, serta perlunya penguatan disiplin dan integritas aparatur.

Secara keseluruhan, Tim Hatibinwasda menilai bahwa Pengadilan Agama Buntok telah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. Hal ini tercermin dari kinerja yang berjalan sesuai ketentuan serta pelayanan kepada masyarakat yang telah dilaksanakan secara optimal. Meski demikian, masih terdapat beberapa catatan dan hal-hal yang perlu dilakukan perbaikan guna meningkatkan kualitas kinerja ke arah yang lebih baik.
Selain menyampaikan temuan, Tim Hatibinwasda juga memberikan arahan dan rekomendasi perbaikan yang konstruktif. Hal ini bertujuan agar Pengadilan Agama Buntok dapat terus meningkatkan kualitas layanan serta memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung dan peradilan tingkat banding.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Buntok dapat menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan secara optimal. Komitmen bersama untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan menjadi kunci dalam mewujudkan peradilan yang agung dan terpercaya.
