Hatiwasda PTA Palangka Raya Lakukan Pengawasan dan Pembinaan di PA Buntok I (4/5/2026)
Buntok – Dalam rangka memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan berjalan sesuai ketentuan, Hakim Tinggi Pengawas Daerah dari Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya melaksanakan kegiatan pengawasan dan pembinaan pada Senin, 04 Mei 2026, di Kantor Pengadilan Agama Buntok.
Tim Pengawas Daerah dipimpin oleh Hakim Tinggi Dr. Mustar, M.H., didampingi Panitera Pengganti H. Muhammad Sidik, S.H., M.H., serta Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Mauliannor, S.Ag.
Kegiatan pembinaan dan pengawasan dilakukan dengan meninjau langsung setiap subbagian di Pengadilan Agama Buntok. Pemeriksaan mencakup enam bidang, yaitu manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi persidangan, administrasi umum, serta pelayanan publik dengan berpedoman pada aplikasi e-Binwas.
Dalam pelaksanaannya, Hakim Tinggi memeriksa berkas perkara baik secara fisik maupun melalui aplikasi SIPP guna memastikan kepatuhan terhadap prosedur, kelengkapan administrasi, serta ketepatan pertimbangan hukum.
Pada bagian kepaniteraan, H. Muhammad Sidik melakukan pemeriksaan dokumen SK, SOP, administrasi perkara (register, keuangan perkara, dan kelengkapan berkas), serta pelayanan publik. Sementara itu, Mauliannor, S.Ag. memeriksa administrasi keuangan (GU, gaji, dan realisasi anggaran), serta meninjau tata persuratan, kepegawaian, pengelolaan sarana dan prasarana, teknologi informasi, dan kebersihan lingkungan pengadilan.
