Percepatan Penyelesaian Perkara oleh Tim PTA Palangka Raya di PA Buntok I (27/4/2026)
Tim Percepatan Penyelesaian Perkara dari Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya melaksanakan pengawasan di Pengadilan Agama Buntok pada Senin, 27 April 2026.
Kegiatan ini dipimpin oleh Panitera Muda Hukum PTA Palangka Raya Lisnawatie, S.H., M.AP, didampingi Panitera Muda Banding Frislyasi, S.H.I., serta Panitera Pengganti H. Muhammad Sidik, S.H., M.H. dan Hamidi, S.H beserta tim.
Tim melakukan pemantauan pada area layanan seperti PTSP, ruang sidang, dan ruang tunggu guna memastikan standar pelayanan, sarana prasarana, serta kepatuhan prosedur telah berjalan optimal.
Pembahasan dan diskusi berpusat di ruang Media Center menjadi forum evaluasi bersama antara tim PTA Palangka Raya dan jajaran kepaniteraan PA Buntok. Evaluasi dilakukan melalui telaah berkas perkara, penelusuran data pada SIPP, e-Court, minutasi, dan pengelolaan arsip perkara serta analisis laporan kinerja melalui aplikasi Kinsatker.
Selain itu, PA Buntok juga memaparkan inovasi pelayanan berupa brosur e-AC, e-Litigasi, serta panduan pengunduhan salinan putusan melalui e-Court. Inovasi ini mendapat dukungan dari tim PTA Palangka Raya sebagai upaya peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, sehingga penyampaian tutorial tidak hanya dilakukan secara lisan, tetapi juga tersedia dalam bentuk fisik yang mudah diakses..
