banner baru

Written by Super User on . Hits: 4

2 CPNS PA Buntok Ikuti Gemblengan Latsar di Balai Diklat Mahkamah Agung   I (24/4/2026)

a36

Mega Mendung, 24 April 2026 — Dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pengadilan Agama Buntok, yaitu Affan Afia Hanif, A.Md. dan Vega Dewi Yuliansari, A.Md., mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Latsar) Gelombang I Angkatan I–IX CPNS Mahkamah Agung RI Tahun 2026 yang diselenggarakan di Gedung Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung RI.

a37


Kegiatan ini berlangsung pada 20 hingga 30 April 2026 dan diikuti oleh 349 peserta dari berbagai formasi, mulai dari tenaga teknis hingga analis perkara.

Memasuki fase krusial pada 25–29 April 2026, Affan dan Yuli, sapaan akrab keduanya akan mengikuti Evaluasi Seminar Aktualisasi, di mana gagasan inovatif mereka diuji secara komprehensif.

Ketua PA Buntok, Adi Martha Putera,S.H.I. menyampaikan bahwa pelatihan ini bukan sekadar pemenuhan syarat administratif, melainkan langkah awal bagi para CPNS untuk membuktikan kualitas dan integritas sebagai aparatur peradilan.

Selamat berjuang di Mega Mendung. Mantapkan tekad, kuatkan komitmen, dan jadilah insan peradilan yang tangguh serta berintegritas.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .