banner baru

Written by Super User on . Hits: 6

Rapat Evaluasi Kinerja Bulanan PA Buntok, Ketua PA Buntok Mendorong Seluruh Aparatur untuk Tingkatkan Performa dan Efektifitas Kinerja   I (23/4/2026)

a33


Buntok, 23 April 2026 | Pengadilan Agama Buntok menggelar rapat monitoring dan evaluasi bulanan Bulan Maret. Rapat ini dipimpin oleh Bapak Adi Martha Putera, S.H.I. (Ketua Pengadilan Agama Buntok) dengan fokus utama untuk membahas hasil Rapat Koordinasi Pimpinan Pengadilan Agama Se-Kalimantan Tengah yang diselenggarakan di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya pada 13-15 April 2026.

a34


Rapat diawali dengan arahan Bapak Adi Martha Putera, S.H.I. (Ketua Pengadilan Agama Buntok) beliau membahas pencapaian Zona Integritas (ZI) PA Buntok yang mengalami peningkatan, namun untuk penilaian kinerja di triwulan pertama, PA Buntok mengalami penurunan. Beliau selanjutnya menghimbau seluruh aparatur PA Buntok untuk meningkatkan performa dan efektifitas kinerja untuk mendongkrak penilaian kinerja di triwulan kedua dan selanjutnya.

a35


Selanjutnya, Bapak Muhammad Najmuddin, S.Ag. (Panitera Pengadilan Agama Buntok) dan Ibu Murniwati R. Saputra, S.H. (Sekretaris Pengadilan Agama Buntok) juga memberikan arahan mereka kepada masing-masing bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Selain itu, terdapat beberapa masukan yang diusulkan oleh aparatur-aparatur lain yang akan dipertimbangkan oleh pimpinan PA Buntok.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .