banner baru

Written by Super User on . Hits: 5

Perkuat Sinergi Layanan, PA Buntok Lakukan Koordinasi dengan KUA Gunung Bintang Awai  I  ( 22/4/2026)

 

a31


Dalam upaya meningkatkan sinergi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Agama Buntok melaksanakan kunjungan koordinasi ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunung Bintang Awai Kabupaten Barito Selatan pada Selasa, 21 April 2026.

Kunjungan tersebut diwakili oleh Danu Aprilianto, S.H.I., M.H. (Panitera Muda Hukum), Fuad Syaikhani, S.H.I. (PPPK), dan Rahman Fauzi, S.E. (PPPK), yang disambut langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Gunung Bintang Awai, H. Maskuni, S.Ag., M.H., beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi berdiskusi serta menyamakan persepsi terkait regulasi terbaru yang berkaitan dengan tugas dan fungsi masing-masing. Selain itu, Pengadilan Agama Buntok juga mensosialisasikan layanan prodeo (berperkara secara cuma-cuma) bagi masyarakat kurang mampu, meliputi mekanisme, persyaratan administrasi, serta prosedur pengajuan. Turut disampaikan pula program sidang di luar gedung pengadilan sebagai upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Diharapkan, KUA sebagai instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat menjadi jembatan informasi yang efektif dalam menyampaikan berbagai layanan tersebut.

Kepala KUA Kecamatan Gunung Bintang Awai, H. Maskuni, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa koordinasi ini sangat penting untuk menyelaraskan persepsi terkait prosedur hukum, seperti pelaksanaan isbat nikah, verifikasi akta nikah, hingga edukasi pencegahan dini kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap proses administrasi di KUA selaras dengan ketentuan hukum di Pengadilan Agama. Sinergi ini bertujuan agar masyarakat memperoleh kepastian hukum yang cepat dan akurat,” ujarnya.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .