log2026

Written by Super User on . Hits: 44

Apel Pagi Pengadilan Agama Buntok: Tingkatkan Kompetensi dan Aktif Sosialisasikan Inovasi  I (13/4/2026)

a4


Buntok, Senin (13 April 2026) — Pengadilan Agama Buntok melaksanakan kegiatan apel pagi yang diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Buntok. Apel berlangsung dengan tertib dan khidmat di halaman kantor Pengadilan Agama Buntok.

a5

Bertindak sebagai pembina apel adalah Akhmad Fandik, SH. (Hakim Pengadilan Agama Buntok). Dalam amanatnya, beliau menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi perhatian bersama seluruh aparatur.

Pertama, beliau menekankan pentingnya meng-upgrade keterampilan dan terus belajar di tengah perkembangan teknologi dan tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi. Seluruh aparatur diharapkan tidak berhenti meningkatkan kapasitas diri, baik melalui pelatihan, belajar mandiri, maupun berbagi pengetahuan antar pegawai.

Kedua, pembina apel mengajak seluruh aparatur untuk aktif mensosialisasikan inovasi-inovasi yang telah dikembangkan di Pengadilan Agama Buntok. Hal ini dinilai penting agar inovasi yang ada dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan peradilan.

Ketiga, beliau juga menyinggung terkait pelaksanaan Work From Home (WFH) dan pentingnya penyusunan laporan WFH yang baik dan sesuai standar. Seluruh pegawai diminta untuk tetap menjaga disiplin kerja, akuntabilitas, serta memastikan setiap kegiatan yang dilakukan selama WFH dapat dipertanggungjawabkan melalui laporan yang jelas dan terstruktur.

Apel pagi ditutup dengan harapan agar seluruh aparatur Pengadilan Agama Buntok senantiasa menjaga semangat kerja, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .