log2026

Written by Super User on . Hits: 58

PA BUNTOK GOES TO SCHOOL  I (7/4/2026)

A123


Hakim Pengadilan Agama Buntok, Risky Fajar Sani, S.H., dan Akhmad Fandik, S.H. menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi pencegahan perkawinan anak dan kekerasan terhadap anak di SMP Negeri 2 Dusun Utara, Selasa (06/04/2026). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas DPPKBP3A Kabupaten Barito Selatan dan diikuti oleh siswa SMP dan SMA Negeri 2 Dusun Utara.

A1234



Narasumber menyampaikan siswa diimbau untuk tidak menikah di usia dini, terutama tanpa pekerjaan atau penghasilan tetap. Pelajar perempuan juga diingatkan agar menghindari pernikahan sirri karena berpotensi merugikan secara hukum dan perlindungan hak.

A12345


Dijelaskan pula bahwa batas minimal usia perkawinan adalah 19 tahun baik laki-laki dan perempuan. Pernikahan di usia belum matang berisiko menimbulkan dampak negatif, baik dari sisi kesehatan, psikologis, maupun sosial ekonomi, serta berpotensi memicu konflik hingga perceraian.

Hakim PA Buntok berharap Siswa SMP dan SMA 2 Dusun Utara dapat memanfaatkan masa muda untuk fokus belajar dan mengembangkan diri secara positif.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .