log2026

Written by Super User on . Hits: 52

Apel Pagi PA Buntok : Teguhkan Komitmen Kinerja dan Nilai Ibadah  I (6/4/2026)

AApel1


Buntok, Kamis (06/04/2026) — Pengadilan Agama Buntok melaksanakan Apel Pagi dihalaman kantor PA Buntok, bertindak sebagai pembina apel, Bapak Risky Fajar Sani, S.H., selaku Hakim PA Buntok menyampaikan amanat yang menekankan pentingnya peningkatan kinerja seluruh aparatur sebagai bagian dari tanggung jawab profesional sekaligus bentuk ibadah kepada Allah SWT. Dalam arahannya, beliau mengingatkan bahwa setiap tugas dan pekerjaan yang dilaksanakan dengan niat yang tulus, penuh keikhlasan, serta dilandasi integritas dan kedisiplinan akan bernilai lebih, tidak hanya dari sisi capaian kinerja, tetapi juga sebagai amal ibadah.

AApel2



Lebih lanjut disampaikan bahwa sebagai aparatur peradilan, setiap pegawai memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas kerja, menjaga etos kerja yang tinggi, serta memperkuat rasa tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas.

Apel pagi ini juga menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan, membangun semangat kerja, serta meneguhkan kembali nilai-nilai integritas dan profesionalisme di lingkungan Pengadilan Agama Buntok. Dengan semangat tersebut, diharapkan seluruh pegawai mampu menjalankan tugas secara optimal dan konsisten, serta menjadikan setiap pekerjaan sebagai ladang ibadah yang membawa keberkahan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .