log2026

Written by Super User on . Hits: 68

PA Buntok Benahi Fasilitas Ruang Sidang  I (1/4/2026)

d1


Selasa, 31 Maret 2026, Pengadilan Agama Buntok melakukan pembaruan fasilitas ruang sidang melalui penggantian taplak meja sidang guna meningkatkan kenyamanan dan kerapian suasana persidangan. Peremajaan ini dilakukan karena taplak sebelumnya telah mengalami keausan. Taplak baru menggunakan bahan laken dengan dasar beludru berwarna hijau tua, sehingga memberikan kesan lebih rapi dan representatif.

d2


Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Buntok dalam memenuhi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (KMA) Nomor 216/KMA/SK.PL.1.2.2./X/2023 tentang Pedoman Standarisasi Tata Ruang, Sarana dan Prasarana, serta Prototipe Gedung Kantor Pengadilan di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Meskipun demikian, pada tahap implementasi, pemenuhan standar tersebut masih dilakukan secara bertahap mengingat kondisi ruang sidang dan gedung PA Buntok yang belum sepenuhnya sesuai dengan prototipe yang ditetapkan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .