PA Buntok Benahi Fasilitas Ruang Sidang I (1/4/2026)
Selasa, 31 Maret 2026, Pengadilan Agama Buntok melakukan pembaruan fasilitas ruang sidang melalui penggantian taplak meja sidang guna meningkatkan kenyamanan dan kerapian suasana persidangan. Peremajaan ini dilakukan karena taplak sebelumnya telah mengalami keausan. Taplak baru menggunakan bahan laken dengan dasar beludru berwarna hijau tua, sehingga memberikan kesan lebih rapi dan representatif.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Buntok dalam memenuhi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (KMA) Nomor 216/KMA/SK.PL.1.2.2./X/2023 tentang Pedoman Standarisasi Tata Ruang, Sarana dan Prasarana, serta Prototipe Gedung Kantor Pengadilan di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Meskipun demikian, pada tahap implementasi, pemenuhan standar tersebut masih dilakukan secara bertahap mengingat kondisi ruang sidang dan gedung PA Buntok yang belum sepenuhnya sesuai dengan prototipe yang ditetapkan.
