log2026

Written by Super User on . Hits: 109

Jaga Kualitas Layanan, PT. Jalasena Monitoring Tenaga Outsourcing di PA Buntok  I (27/3/2026)

js1



H+5 pasca Hari Raya Idulfitri 1447 H (Jumat, 27 Maret 2026), tim Head Office PT. Jalasena Cakra Perkasa yang dipimpin oleh Muhammad Ali Sudirman melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi tenaga outsourcing di Pengadilan Agama Buntok. Kegiatan ini diterima langsung oleh Danu Aprilianto, S.H.I., M.H. selaku Plh. Panitera, serta diikuti oleh seluruh tenaga outsourcing.

Dalam pelaksanaannya, tim PT. Jalasena Cakra Perkasa melakukan pengecekan langsung terhadap kinerja petugas satuan pengamanan (Satpam) dan petugas kebersihan (cleaning service). Evaluasi terhadap petugas keamanan mencakup aspek kesiapsiagaan, pengawasan area kantor, pengaturan arus keluar-masuk pengunjung, serta penerapan sistem keamanan yang humanis dan profesional.

js2



Sementara itu, untuk petugas kebersihan, tim melakukan peninjauan langsung ke seluruh area kantor guna memastikan standar kebersihan tetap terjaga dengan baik dan konsisten.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, PT. Jalasena Cakra Perkasa dan Pengadilan Agama Buntok juga melakukan diskusi sebagai bentuk penguatan koordinasi. Pihak outsourcing menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil evaluasi serta terus bersinergi dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang optimal dan berkualitas.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .