Tetap Produktif Saat WFA, Ketua PA Buntok Pastikan Layanan Publik Tetap Prima I ( 26/3/2026)
Pengadilan Agama Buntok memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA) pasca libur Lebaran 2026. Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 yang memberikan fleksibilitas kerja bagi ASN.
Ketua PA Buntok, Adi Martha Putera, S.H.I., menegaskan bahwa kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tidak boleh terganggu dalam kondisi apa pun. Layanan informasi, pendaftaran perkara, pengambilan produk pengadilan, hingga layanan e-court harus tetap berjalan secara maksimal.
“Pelayanan publik harus tetap berjalan 100 persen, tidak boleh berhenti,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, PA Buntok juga terus mengoptimalkan layanan berbasis digital tanpa harus datang ke kantor. Masyarakat dapat mengakses informasi melalui website resmi PA Buntok atau menghubungi call center, mengajukan gugatan melalui aplikasi Gugatan Mandiri, serta memanfaatkan layanan pengambilan produk melalui aplikasi EAC (Akta Cerai) dan e-court (Salinan Putusan/Penetapan).
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Seluruh layanan PA Buntok tetap berjalan dengan standar pelayanan yang sama,” tambah Ketua PA Buntok.
