log2026

Written by Super User on . Hits: 94

PA Buntok Lakukan UpgradeTampilan Ruang PTSP, Inilah Wajah Barunya! (16/3/2026)
ptsp1


Pengadilan Agama Buntok terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan pembenahan sarana dan prasarana. Salah satunya melalui renovasi ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang kini tampil lebih modern, nyaman, dan representatif bagi para pencari keadilan.

Renovasi ruang PTSP dilaksanakan selama kurang lebih tiga minggu. Terhitung mulai Senin, 16 Maret 2026, ruang PTSP dengan wajah baru tersebut sudah dapat difungsikan kembali untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan konsep desain modern dan penggunaan bahan HPL (High Pressure Laminate), ruang pelayanan kini terlihat lebih rapi, bersih, dan profesional.

Sekretaris PA Buntok Murniwati R.Saputra, S.H. menyampaikan bahwa pembenahan ruang PTSP merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat. “Ruang PTSP merupakan titik pertama pelayanan yang dilihat oleh para pencari keadilan. Oleh karena itu, kenyamanan, kerapian, dan keindahan ruang pelayanan diharapkan dapat memberikan kesan positif serta mendukung pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional,” ungkapnya.

Melalui pembaruan ini, diharapkan pelayanan di PA Buntok semakin optimal serta mampu memberikan pengalaman pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat pencari keadilan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .