log2026

Written by Super User on . Hits: 112

Jangan Lakukan Hal-Hal Ini Ya, Nanti Akan Berkurang Pahala Puasa Anda I (23/2/2026)


pa5


Pada kegiatan kultum (kuliah tujuh menit) PA Buntok kali ini yang disampaikan oleh Hakim Pengadilan Agama Buntok, Risky Fajar Sani, S.H., dengan tema “Hal-Hal yang Mengurangi Pahala Puasa”. Dalam tausiyahnya, beliau menjelaskan tentang tingkah laku atau kata-kata yang sering tanpa sengaja kita ucapkan atau lakukan yang dapat mengurangi pahala puasa.

pa6



Beliau menyampaikan bahwa berkata dusta/berbohong, ghibah itu berbagai hal yang dapat mengurangi pahala puasa. Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa memandang dengan syahwat juga bias membuat puasanya sia-sia. Meskipun puasa secara hukum fiqih mungkin tidak batal (selama tidak makan/minum/hal membatalkan lainnya), perilaku di atas membuat puasa hanya sekadar menahan lapar dan dahaga tanpa mendapatkan ganjaran pahala dari Allah SWT. Maka dari itu, beliau senantiasa mengingatkan kepada seluruh aparatur pegawai PA Buntok untuk selalu menjaga tutur kata dan perilaku.

Kegiatan kultum ini dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Buntok dengan penuh khidmat dan antusias. Kegiatan kultum ini meneruskan dari kegiatan kultum sebelumnya, sebagai wujud komitmen dalam membangun lingkungan kerja yang religius, harmonis, dan penuh keberkahan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .