log2026

Written by Super User on . Hits: 83

 PA Buntok Koordinasi ke Rutan Buntok Terkait Sidang Telekonferensi  I (19/2/2026)

rutan


Kamis, 19 Februari 2026 — Pengadilan Agama Buntok melaksanakan koordinasi dengan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Buntok terkait rencana pelaksanaan sidang telekonferensi untuk pemeriksaan saksi dalam perkara permohonan, dimana saksi yang akan diperiksa merupakan warga binaan Rutan Buntok.

Kunjungan tersebut diwakili Panitera Muda Hukum Danu Aprilianto, S.H.I., M.H., didampingi Dwi Fika Oktari, S.M. (Jurusita Pengganti) dan Yoga Triwibowo, S.H. (Analis Perkara Peradilan), serta disambut langsung oleh Kepala Rutan Buntok, Bapak Febryanto, A.Md.IP., S.H., M.H.

Kepala Rutan Buntok menjelaskan, “kami dari Rutan menyatakan siap membantu Pengadilan Agama Buntok karena memang sidang melalui media telekonferensi pelaksanaannya biasa kami laksanakan dengan Pengadilan Negeri.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .