PA Buntok Koordinasi ke Rutan Buntok Terkait Sidang Telekonferensi I (19/2/2026)
Kamis, 19 Februari 2026 — Pengadilan Agama Buntok melaksanakan koordinasi dengan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Buntok terkait rencana pelaksanaan sidang telekonferensi untuk pemeriksaan saksi dalam perkara permohonan, dimana saksi yang akan diperiksa merupakan warga binaan Rutan Buntok.
Kunjungan tersebut diwakili Panitera Muda Hukum Danu Aprilianto, S.H.I., M.H., didampingi Dwi Fika Oktari, S.M. (Jurusita Pengganti) dan Yoga Triwibowo, S.H. (Analis Perkara Peradilan), serta disambut langsung oleh Kepala Rutan Buntok, Bapak Febryanto, A.Md.IP., S.H., M.H.
Kepala Rutan Buntok menjelaskan, “kami dari Rutan menyatakan siap membantu Pengadilan Agama Buntok karena memang sidang melalui media telekonferensi pelaksanaannya biasa kami laksanakan dengan Pengadilan Negeri.
