log2026

Written by Super User on . Hits: 164

Tingkatkan Keterbukaan Informasi, PA Buntok Pasang Banner Informasi Biaya Perkara dan Persyaratan Berperkara I (6/2/2026)

sri

Sebagian besar pencari keadilan yang datang pertama kali ke Pengadilan Agama Buntok umumnya menanyakan besaran biaya perkara serta persyaratan pendaftaran perkara.

Dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat sekaligus mewujudkan keterbukaan informasi publik, PA Buntok melakukan pemasangan banner berukuran besar yang memuat rincian biaya perkara dan jenis-jenis persyaratan berperkara sesuai dengan kewenangan Pengadilan Agama.

Banner tersebut ditempatkan di area yang pertama kali dilalui para pihak saat memasuki lingkungan Pengadilan, sehingga masyarakat dapat langsung memperoleh informasi tanpa harus terlebih dahulu menanyakan kepada petugas.

Meskipun sebelumnya telah tersedia instrumen informasi biaya dan persyaratan perkara serta brosur layanan, keberadaan banner berukuran besar ini dinilai lebih mudah terlihat, dibaca, dan dipahami oleh masyarakat.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .