PA BUNTOK Berikan Pelayanan Hukum melalui Sidang di Luar Gedung Pengadilan di Desa Babai I (5/2/2026)
Kamis, 5 Februari 2026, Pengadilan Agama Buntok kembali menyelenggarakan sidang keliling perdana Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin pengadilan dalam rangka memastikan akses terhadap keadilan tidak hanya dinikmati oleh masyarakat yang tinggal di pusat kota atau wilayah yang mudah dijangkau.
Sidang keliling kali ini dilaksanakan di Kantor Desa Babai, Kecamatan Karau Kuala. Untuk mencapai lokasi tersebut, tim sidang keliling harus menempuh perjalanan menggunakan transportasi air (speed boat) selama kurang lebih 1 (satu) jam. Tim sidang keliling terdiri dari hakim tunggal, panitera pengganti, jurusita pengganti, serta petugas administrasi.
Pada pelaksanaan sidang keliling tersebut, terdapat 9 (sembilan) perkara permohonan itsbat nikah yang diperiksa dan disidangkan.
