log2026

Written by Super User on . Hits: 163

Tim Keuangan Pengadilan Agama Buntok Laksanakan Koordinasi dan Konsultasi di KP2KP Buntok I (4/2/2026)

5

Buntok Rabu (4/02/2026) – Tim Keuangan Pengadilan Agama Buntok melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi di Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Buntok. Agenda ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman terkait kewajiban perpajakan serta memastikan seluruh proses administrasi keuangan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

6

Dalam pertemuan tersebut, tim keuangan PA Buntok berdiskusi dengan petugas KP2KP mengenai mekanisme pelaporan pajak, penggunaan aplikasi perpajakan, serta langkah-langkah teknis untuk meningkatkan akurasi dan ketepatan waktu dalam penyampaian laporan. Selain itu, tim juga mendapatkan penjelasan terkait kebijakan terbaru yang mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Kegiatan koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen PA Buntok dalam mendukung tata kelola keuangan yang baik serta memperkuat sinergi dengan instansi perpajakan di daerah. Dengan adanya konsultasi ini, diharapkan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal dan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan semakin meningkat.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .