log2026

Written by Super User on . Hits: 205

HARI PERTAMA PELATIHAN DASAR ( LATSAR) CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PA BUNTOK I (4/2/2026

3

Buntok, Rabu, 04 Februari 2025. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun 2025 mengikuti kegiatan Latihan Dasar (LATSAR) CPNS yang dilaksanakan di kantor Pengadilan Agama Buntok melalu media Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan tahapan wajib dalam pembentukan CPNS menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan berintegritas.

4

Kegiatan LATSAR dilakukan langsung di angkatan masing-masing peserta yang di pimpin oleh Widyaiswara (WI) masing-masing, yang menyampaikan pentingnya penanaman nilai-nilai dasar ASN serta komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat serta diikuti oleh seluruh CPNS peserta LATSAR.

Adapun CPNS dari Pengadilan Agama Buntok yang mengikuti kegiatan tersebut yaitu Vega Dewi Yuliansari, A.Md (Dokumentalis Hukum) dan Affan Afia Hanif, A.Md.M (Dokumentalis Hukum). Kegiatan LATSAR diikuti oleh seluruh CPNS dengan penuh khidmat dan antusias. Rangkaian acara meliputi laporan panitia, sambutan pembukaan, penyematan tanda peserta secara simbolis, serta pembacaan komitmen CPNS.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan para CPNS dapat menjadi ASN yang profesional, berakhlak, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .