log2026

Written by Super User on . Hits: 150

PA Buntok Lakukan Pendataan Calon Peserta Sidang Keliling di Desa Lehai, Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan I (29/1/2026)

IT1

Kamis, 29 Januari 2026, Pengadilan Agama (PA) Buntok bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Selatan melaksanakan pendataan calon peserta Sidang Keliling di Desa Lehai, Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan.

IT2

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen PA Buntok dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan jarak dan biaya untuk datang langsung ke kantor pengadilan. Desa Lehai sendiri berjarak sekitar kurang lebih 70 kilometer dari Kantor PA Buntok ditempuh perjalanan selama 3 jam menggunakan transportasi air speed boat.

Berdasarkan hasil verifikasi, tercatat sebanyak 30 pasangan mengikuti proses pendataan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan, hanya 11 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti Sidang Keliling.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .