log2026

Written by Super User on . Hits: 113

Apel Senin Pagi: Ketua PA Buntok Ingatkan Pentingnya Kekompakan Aparatur I (26/1/2026)

aPEL1


Buntok, 26 Januari 2026, Pengadilan Agama Buntok melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, 26 Januari 2026. Bertindak sebagai pembina upacara adalah Ketua PA Buntok, Bapak Adi Martha Putra.

Dalam amanatnya, beliau menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan kebersamaan seluruh aparatur PA Buntok. Kekompakan dianggap sebagai fondasi utama dalam meningkatkan disiplin, kinerja, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pesan kepada aparatur, PPPK, dan tenaga outsourcing:

aPEL2


• Aparatur PA Buntok diingatkan untuk terus menjaga solidaritas dan profesionalisme dalam setiap tugas.

• PPPK diminta memahami uraian tugas yang telah ditetapkan, menjadikannya pedoman, serta melaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

• Tenaga outsourcing mendapat apresiasi khusus dari Ketua PA Buntok. Beliau menyampaikan terima kasih atas kerja keras yang membuat kantor semakin rapi dan bersih. Pimpinan merasa puas dengan hasil kerja yang ditampilkan, sekaligus mengingatkan agar tetap bekerja sesuai aturan dan menjaga kinerja demi kelancaran operasional kantor.

Apel pagi ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan, disiplin, dan profesionalisme, sehingga tercipta lingkungan kerja yang harmonis dan produktif di PA Buntok.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .