log2026

Written by Super User on . Hits: 91

Sekretaris dan TIM Gelar Pemusnahan Barang Milik Negara ( BMN) Pengadilan Agama Buntok I ( 26/1/2026)

26 1

Pengadilan Agama Buntok telah melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa software yang sudah tidak digunakan dan tidak lagi memiliki nilai manfaat operasional. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ibu Sekretaris Pengadilan Agama Buntok selaku penanggung jawab pengelolaan BMN.

26 1a

Pemusnahan BMN ini dilaksanakan sebagai bagian dari penertiban dan pengelolaan administrasi aset negara, guna mewujudkan pengelolaan BMN yang tertib, akuntabel, dan transparan, serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2666

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Buntok terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola organisasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .