PENGUMUMAN PANGGILAN GHAIB I ( 22/1/2026)
Pengumuman panggilan sidang bagi pihak berperkara yang tidak diketahui alamatnya di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berdasarkan Relaas Panggilan Perkara Pengadilan Agama Buntok Nomor : 32/Pdt.G/2026/PA.Btk
telah memanggil :
NOR JANAH alias NURJANAH binti AKHMAD
Dahulu beralamat di RT.024 RW.000 Kelurahan Hilir Sper, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, sekarang tidak diketahui alamatnya yang pasti di seluruh wilayah Republik Indonesia (Ghaib), sebagai Termohon;
Agar datang menghadap di muka sidang Pengadilan Agama Buntok pada :
Hari : Selasa, 02 Juni 2026
Pukul : 09.00 WIB
Tempat : Ruang Sidang Pengadilan Agama Buntok
(Jl. Soekarno-Hatta No. 62 Km.12, Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan)
Selanjutnya diberitahukan kepada Termohon bahwa yang bersangkutan dapat mengambil Salinan surat Permohonan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Buntok dan dapat menjawab secara lisan atau tertulis, jika jawaban tertulis harus ditandatangani sendiri atau oleh kuasanya dan jawaban itu diajukan pada waktu sidang tersebut;
