log2026

Written by Super User on . Hits: 173

PANJAR BIAYA PERKARA E-COURT Tahun 2026 I (21/1/2026)

panjar

Pengadilan Agama (PA) Buntok terus meningkatkan kualitas layanan peradilan yang mudah, transparan, dan terjangkau melalui pemanfaatan e-Court sebagai sarana pendaftaran perkara secara elektronik.

Selain mempermudah akses layanan, e-Court juga menjadi upaya pencegahan praktik percaloan dengan mendorong masyarakat mengurus perkara secara mandiri.

Dengan semangat “Gak Ribet, Gak Mahal — e-Court Aja!”, PA Buntok mengajak masyarakat memanfaatkan layanan peradilan digital yang murah, efisien, dan bebas calo.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .