log2026

Written by Super User on . Hits: 133

BADILAG MA DAN BSI JALIN KERJA SAMA DUKUNG MODERNISASI PERADILAN AGAMA

 

 

 

 

 

 

BSI

Jakarta – Humas: Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI bersama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) resmi memperpanjang kemitraan strategis melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Rabu (3/12) di Kantor Pusat BSI, Jakarta. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Badilag, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., dan Direktur Utama BSI, H. Anggoro Eko Cahyo, M.M., serta disaksikan secara daring oleh ratusan pimpinan Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama se-Indonesia.

Kerja sama ini difokuskan pada penguatan layanan pengelolaan biaya perkara, pemenuhan hak-hak pasca-perceraian, serta penguatan sistem pelaksanaan eksekusi putusan. Melalui integrasi sistem peradilan dengan layanan perbankan syariah BSI, diharapkan proses pembayaran dan penyaluran hak berdasarkan putusan pengadilan dapat dilakukan secara lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Dirjen Badilag menyampaikan kemitraan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan putusan pengadilan tidak hanya selesai di atas kertas, tetapi benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pencari keadilan, khususnya perempuan dan anak pasca-perceraian.

“Kita tidak hanya ingin memutus perkara dengan adil, tetapi juga memastikan bahwa setiap hak yang lahir dari putusan itu benar-benar sampai ke tangan yang berhak, dengan cara yang mudah, cepat, dan amanah. BSI dengan jaringan dan prinsip syariahnya adalah mitra ideal untuk mewujudkan hal ini.” ujar Dirjen Badilag dalam sambutannya.

Sementara itu, Direktur Utama BSI menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung tata kelola peradilan yang lebih modern melalui sistem keuangan syariah yang terintegrasi.

“Integrasi sistem keuangan syariah yang modern dengan otoritas peradilan akan menciptakan governance yang lebih baik, mengurangi friksi, dan pada akhirnya meningkatkan kepercayaan publik.” tutur Direktur Utama BSI.

Melalui PKS ini, Badilag dan BSI juga mendorong optimalisasi transaksi non-tunai, penyaluran kewajiban finansial pasca-putusan, serta pemantauan pelaksanaan eksekusi secara lebih efektif. Kegiatan ditutup dengan sosialisasi produk perbankan syariah kepada jajaran peradilan agama yang hadir secara virtual. (bdlg/ds/RS/Photo:sna)

Sumber : https://mahkamahagung.go.id/id/berita/7063/badilag-ma-dan-bsi-jalin-kerja-sama-dukung-modernisasi-peradilan-agama

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .