bannerweb joomla2024 rev 1

Written by Super User on . Hits: 35

Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Melaksanakan Pembinaan Pemberi Layanan Bagi Penyandang Disabilitas Sewilayah PTA Padang

 

 

 

 

 

disabilitas

 

Rabu (26/02/2025) bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Agama Padang. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama melaksanakan Pembinaan Pemberian Layanan Pengadilan Bagi Penyandang Disabilitas Pada Pengadilan Agama Se-Sumatera Barat secara hybrid (online dan offline) dan offline diikuti oleh 54 Peserta yang terdiri dari Ketua, Panitera Muda, Petugas PTSP, dan Petugas Keamanan dari masing masing satuan kerja diwilayah PTA Padang, sedangkan peserta daring adalah seluruh aparatur pengadilan agama se provinsi Sumatera Barat melalui fasilitas zoom.

Pembukaan Kegiatan Oleh Bapak Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama

Kegiatan yang bertemakan “PEMBINAAN PEMBERI LAYANAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS” dibuka secara bersamaan dengan kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Padang dan Pengadilan Agama (PA) se-wilayah PTA Padang yang secara langsung di buka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. didampingi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang  Dr. Abd Hakim, M.H.I.  dan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Sutarno, S.I.P., M.M.

Pada kesempatan ini Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama menekankan pentingnya transformasi digital dalam peradilan agama. Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan mendesak dalam meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan aksesibilitas layanan hukum bagi masyarakat.

"Kita harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Pengadilan agama tidak bisa lagi hanya mengandalkan sistem konvensional, tetapi harus berinovasi dalam memberikan layanan yang lebih cepat, transparan, dan efisien," ujar Dirjen.

Acara pembinaan dilanjutkan oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan, Bapak Sutarno, SIP, M.M. dalam acara tersebut beliau membahas beberapa materi diantaranya :

  1. Paradigma pelayanan hukum di pengadilan untuk masyarakat rentan
  2. Pengembangan pengadilan inklusif di lingkungan peradilan agama
  3. Komitmen Ditjen Badilag dalam peningkatan layanan disabilitas

dalam upaya pemenuhan kebutuhan pelayanan maupun rehabilitasi sosial kepada penyandang disabilitas. perlu adanya  pemberian pelayanan yang tepat, tanggung jawab, kasih sayang, juga komitmen bersama untuk menghormati, memajukan, melindungi dan memenuhi hak penyandang, perlu adanya pendampingan dan akses diruang publik sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraannya.

Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama pada Direktorat Jenderal badan Peradilan Agama juga menyampaikan beberapa hal terkait acara kita pada hari ini yang bertema “Menciptakan Pengadilan Inklusif di Lingkungan Peradilan Agama dengan Peningkatan Pelayanan kepada Penyandang Disabilitas”

Rafmateti, S.Pd (Narasumber)

Prof Dr. Yusrul Huda, M.A (Narasumber)

Kegiatan ini mendatangkan 2 Narasumber yang sangat kompeten dibidangnya, antara lain:

  1. Rafmateti, S.Pd (SLB Provinsi Sumatera Barat) Sebagai narasumber beliau membahas Teknik Pendampingan Terhadap Penyandang Disabilitas di Ruang Publik. Beliau menjelaskan Pendamping Penyandang Disabilitas adalah orang yang memiliki pengetahuan tentang jenis, tingkat, dan hambatan disabilitas pada seseorang, serta mampu memberikan pendampingan terhadap Penyandang Disabilitas. Disamping itu juga pengenalan Bahasa isyarat sebagai media komunikasi bagi disabilitas rungu/tuli diantaranya ada 2 jenis Bahasa isyarat yaitu SIBI (Sistem Isyarat Bahasa Indonesia) dan BISINDO (Bahasa Isyarat Indonesia) 
  1. Prof Dr. Yusrul Huda, M.A (Wakil Rektor I UIN Imam Bonjol Padang) Sebagai narasumber beliau membahas  Membangun Sensitivitas Diri Dalam Upaya Peningkatan Pelayanan dan Membangun Sensitivitas Diri Dalam Upaya Peningkatan Pelayanan Pengadilan Agama berkomitmen untuk menyediakan layanan yang inklusif dan aksesibel bagi semua penyandang disabilitas serta Pengadilan wajib melaksanakan pelayanan dan tata cara persidangan bagi penyandang disabilitas berhadapan dengan hukum sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung 

Acara ditutup oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Sutarno, S.I.P., M.M. didampingi Panitera PTA Padang Saiful Alamsyah, S.Ag., S.H., M.H., M.M. Kasubdit Tata Kelola Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Itjah Minantika, S.E., S.H, M.H.  Serta Narasumber Prof Dr. Yusrul Huda, M.A

Dalam hal layanan, prioritas layanan peradilan agama adalah membuka akses seluas-luasnya kepada seluruh lapisan masyarakat pencari keadilan terutama bagi yang termasuk kelompok rentan ini harus menjadi core values bagi seluruh satuan kerja peradilan agama dalam mewujudkan kesetaraan akses layanan.

Mengakhiri sambutan mengucapkan apresiasi yang tinggi untuk penyelenggara acara ini, semoga acara ini dapat bermanfaat bagi peningkatan layanan hukum bagi penyandang disabilitas di peradilan agama.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024