bannerweb joomla2024 rev 1

Written by Super User on . Hits: 31

Dirjen Badilag Buka Ujian Akhir Program PPCH Dan Berikan Wejangan Singkat: "Jangan Sampai Jabatan Nisbi (Sementara), Merusak Hubungan Yang Abadi"!

 

 

ppch

 

 

 

Jakarta, 27 Februari 2025 - Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag), Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., menghadiri dan membuka secara resmi Ujian Akhir Program Pendidikan Calon Hakim (PPCH) Terpadu Lingkungan Peradilan Agama Gelombang 1 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam kesempatan ini, beliau juga bertindak sebagai penguji bersama Dr. Drs. H. Sriyatin, S.H., M.Ag., M.H., yang merupakan Hakim Yustisial Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI.

Pesan Moral dan Peringatan bagi Calon Hakim

Sebelum ujian dimulai, dilakukan sesi pembinaan yang dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Jakarta Selatan, termasuk Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, serta Sekretaris. Dalam pembinaannya, Dirjen Badilag memberikan wejangan penting yang menggugah kesadaran akan tanggung jawab moral dan profesionalisme dalam dunia peradilan agama.

Dengan nada tegas, beliau mengingatkan para peserta ujian agar tidak terbuai oleh jabatan yang bersifat sementara. "Jabatan yang nisbi (sementara), jangan sampai merusak hubungan yang abadi! Jangan sampai yang biasanya rajin shalat sunnah, tetapi ketika sudah punya jabatan, itu sudah tidak dilakukan lagi, bahkan shalat fardu pun terlewat! Ini adalah peringatan bagi kita semua agar tidak terbuai dengan jabatan dan kekuasaan," ujarnya.

WhatsApp Image 2025-02-27 at 09.19.22 3a335d70

Pesan ini mendapat perhatian serius dari hadirin, terutama para calon hakim yang akan mengemban amanah besar dalam menegakkan keadilan. Beliau menekankan bahwa jabatan dalam peradilan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan integritas, bukan sebagai sarana mencari keuntungan pribadi ataupun mengesampingkan nilai-nilai spiritual dan moral.

Pentingnya Profesionalisme dan Integritas dalam Peradilan

Sebagai pemimpin di Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., juga menegaskan bahwa calon hakim yang akan lulus dari program PPCH harus memiliki kompetensi hukum yang mumpuni, etika yang tinggi, serta integritas yang tidak tergoyahkan. Menurut beliau, hakim peradilan agama harus mampu menjadi contoh dalam menegakkan prinsip-prinsip keadilan yang berlandaskan hukum dan nilai-nilai agama Islam.

"Hakim bukan hanya sebagai pelaksana hukum, tetapi juga sebagai teladan dalam kehidupan bermasyarakat. Keputusan yang diambil harus selalu mengacu pada hukum yang berlaku serta berlandaskan hati nurani dan keimanan," tambahnya.

WhatsApp Image 2025-02-27 at 09.19.21 266f1649

Evaluasi Ketat demi Kualitas Hakim yang Unggul

Ujian akhir PPCH ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam mencetak hakim-hakim yang tidak hanya memiliki kapasitas intelektual, tetapi juga moralitas yang tinggi. Dalam kesempatan ini, Dirjen Badilag menguji para calon hakim untuk materi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) serta Hukum Formil yang berlaku di lingkungan Peradilan Agama. Evaluasi ini dilakukan dengan ketat guna memastikan bahwa setiap calon hakim benar-benar memahami prinsip-prinsip dasar yang harus dipegang teguh dalam menjalankan tugasnya.

Pelaksanaan ujian berlangsung dengan tertib dan lancar, mencerminkan kesiapan serta kesungguhan para peserta dalam mengikuti proses evaluasi ini. Keterlibatan langsung dari pimpinan Badilag dan para ahli di bidang peradilan agama menjadi indikator bahwa peningkatan kualitas sumber daya hakim terus diupayakan demi mewujudkan sistem peradilan yang lebih baik di Indonesia.

Harapan ke Depan bagi Peradilan Agama

Dengan adanya program PPCH ini, diharapkan akan lahir hakim-hakim yang tidak hanya menguasai aspek hukum peradilan agama, tetapi juga memiliki dedikasi tinggi terhadap nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan. Dirjen Badilag menekankan bahwa pengadilan agama bukan hanya tempat memutuskan perkara, tetapi juga memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum yang adil bagi masyarakat.

"Kita tidak hanya bertanggung jawab di dunia, tetapi juga di akhirat. Oleh karena itu, setiap keputusan yang diambil harus dipertanggungjawabkan secara moral dan spiritual," pungkasnya.

WhatsApp Image 2025-02-27 at 10.03.10 2e364f13

Dengan suksesnya ujian akhir ini, diharapkan para calon hakim yang lulus dapat menjadi bagian dari sistem peradilan yang lebih profesional, berintegritas, dan berorientasi pada keadilan yang sejati. (FHD)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024