DITJEN BADILAG RANGKUL 3 UNIVERSITAS, TANDATANGANI KERJASAMA PENGUATAN KELEMBAGAAN DAN PENINGKATAN KUALITAS SDM
Jakarta, 21 Februari 2025 – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, dan Universitas Slamet Riyadi Surakarta. Penandatanganan ini bertujuan untuk memperkuat implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Acara penandatanganan yang berlangsung di Badilag Command Center ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Badilag, (Drs. H. Muchlis, S.H., M.H) , serta para rektor dari masing-masing universitas - Rektor UIN Walisongo-Semarang (Prof. Dr. Nizar Ali, M.Ag.), Rektor UIN Sultan Maulana Hasanudin-Banten (Prof. Dr. H. Wawan Wahyuddin, M.Pd.), Rektor Universitas Slamet Riyadi-Solo (Prof. Dr. Drs. Sutoyo, M.Pd), Wakil Rektor III UIN Walisongo-Semarang (Dr. H. A. Hasan Asy'ari Ulama'i, M.Ag) beserta jajarannya. Turut hadir Sekretaris Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M.), Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama (Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag.), Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama (Sutarno, S.IP.,M.M.), Pejabat eselon III, dan Hakim Yustisial Ditjen Badilag. Kerja sama ini menandai komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, khususnya peradilan agama.
Dalam sambutannya, Dirjen Badilag menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pengembangan akademik dan profesionalisme di lingkungan peradilan agama. "Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa dan akademisi, sekaligus memperkuat sistem peradilan agama di Indonesia," ujarnya. Selain daripada itu beliau juga menyampaikan “Sebagai institusi yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan peradilan agama, Dirjen Badilag senantiasa berupaya memperkuat sinergi dengan dunia akademik guna mendukung pengembangan keilmuan dan praktik peradilan yang profesional, berintegritas, dan berbasis nilai-nilai keadilan. Melalui kerja sama ini, kita berharap dapat menciptakan program-program yang bermanfaat, seperti:
- penguatan kurikulum berbasis praktik,
- magang bagi mahasiswa di lingkungan peradilan agama,
- penelitian bersama, serta pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas dalam bidang hukum Islam dan peradilan agama.”
Rektor UIN Walisongo, (Prof. Dr. Nizar Ali, M.Ag.),, menekankan pentingnya sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan dalam menciptakan lulusan yang berkompeten di bidang hukum Islam. Hal senada juga disampaikan oleh Rektor UIN Banten dan Universitas Slamet Riyadi yang menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan tinggi dan kontribusi akademisi dalam penguatan hukum di Indonesia.
Ruang lingkup kerja sama ini meliputi program magang bagi mahasiswa di lingkungan peradilan agama, penelitian bersama dalam bidang hukum Islam, penyusunan kurikulum, serta pelatihan dan seminar yang melibatkan praktisi hukum dan akademisi. Selain itu, kerja sama ini juga membuka peluang bagi mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman langsung dalam dunia peradilan melalui program studi banding dan diskusi ilmiah. Ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan di bidang akademik dan peradilan agama.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan perguruan tinggi dan Ditjen Badilag dapat saling mendukung dalam menciptakan inovasi hukum serta meningkatkan kualitas layanan peradilan agama di Indonesia serta peningkatan profesionalitas SDM. Acara diakhiri dengan penandatanganan dokumen kerja sama, sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, serta penyerahan cinderamata antara Ditjen Badilag dan masing-masing universitas sebagai tanda apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin. (RW)