bannerweb joomla2024 rev 1

Written by Super User on . Hits: 14

Lantik Tiga Ketua Pttun, Ketua Ma Ajak Insan Peradilan Teguhkan Kembali Komitmen Menjaga Integritas

 

lantik

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah tiga orang Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) pada Senin, 4 November 2024 di gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para pejabat Eselon 1 dan 2 di lingkungan Mahkamah Agung, serta undangan lainnya.

Berikut adalah tiga nama yang dilantik hari ini:

  1. Mohamad Husein Rozarius, S.H., M.H. sebagai Ketua PTTUN Banjarmasin, jabatan sebelumnya adalah Wakil Ketua PTTUN Banjarmasin
  2. Nurman Sutrisno, S.H., M.H. sebagai Ketua PTTUN Surabaya, jabatan sebelumnya adalah Wakil Ketua PTTUN Medan, dan
  3. Dr. Disiplin F. Manao, S.H., M.H. sebagai Ketua PTTUN Mataram, sebelumnya ia menjabat Wakil PTTUN Surabaya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung menyatakan bahwa para pejabat yang baru dilantik merupakan pribadi-pribadi berkualitas dan kompeten sehingga dipercaya mengemban amanah sebagai pucuk pimpinan di tingkat banding (judex facti).

Sebagai pimpinan judex facti, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding tersebut diharapkan menjadi role model. Mengingat bahwa Pengadilan Tingkat Banding merupakan kawal depan (voorpost) Mahkamah Agung dalam fungsi pengawasan dan pembinaan. Kewenangan ini berbanding lurus dengan harapan pimpinan pengadilan tingkat banding dapat menjadi role model.

“Untuk itu saya berpesan agar fungsi kawal depan itu dapat terus dioptimalkan dengan membina para hakim dan aparatur peradilan tingkat pertama dan tingkat banding, sehingga permasalahan yang muncul di pengadilan tingkat pertama maupun pengadilan tingkat banding cukup diselesaikan oleh Pengadilan Tingkat Banding. Dan dalam keadaan tertentu, Pengadilan Tingkat Banding dapat bersurat ke Mahkamah Agung untuk menyelesaikan suatu permasalahan,” ujar Sunarto.

https://mahkamahagung.go.id/cms/media/13138

Pada kesempatan yang sama,  Ketua Mahkamah Agung mengajak semua insan peradilan untuk meneguhkan kembali komitmen dalam menjaga integritas.

Baginya, integritas adalah sikap dan kepribadian yang utuh, berwibawa, jujur dan tidak tergoyahkan. Integritas tinggi terwujud pada sikap setia dan tangguh berpegang pada nilai-nilai atau norma-norma yang berlaku dalam melaksanakan tugas. Integritas tinggi akan mendorong terbentuknya pribadi yang berani menolak godaan dan segala bentuk intervensi, dengan mengedepankan tuntunan hati nurani untuk menegakkan kebenaran dan keadilan serta selalu berusaha melakukan tugas dengan cara-cara terbaik untuk mencapai tujuan terbaik.

"Perilaku hakim harus dapat menjadi teladan bagi masyarakat. Perilaku hakim yang jujur dan adil dalam menjalankan tugasnya, akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap putusan yang dibuatnya," ujar Sunarto.

Ia menjelaskan, ada tiga pendekatan yang bisa dilakukan dalam menjaga integritas, yaitu pendekatan spiritual melalui pembinaan, pendekatan normatif melalui penegakan disiplin, dan pendekatan kultural melalui role model.

Ketua MA juga menyoroti perlunya memanfaatkan teknologi informasi di era Revolusi Industri 5.0. Integrasi antara teknologi dan keahlian manusia diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan responsivitas badan peradilan. Meskipun ada tantangan seperti keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia, semangat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pencari keadilan harus terus dijaga, agar visi dan misi Mahkamah Agung dalam meningkatkan kualitas peradilan dapat tercapai.

Hakim Agung yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial itu meminta para pemimpin pengadilan untuk membalikkan piramida pelayanan dari semula dikenal dengan prinsip “pimpinan dilayani” menjadi “pimpinan melayani”.

Di akhir sambutannya, Sunarto mengucapkan selamat bertugas kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia berharap amanah baru ini mendatangkan manfaat dan keberkahan. Ia juga berpesan kepada para istri agar dapat berperan aktif di Dharmayukti Karini, serta mendukung dan memotivasi suaminya untuk terus menjaga integritas mulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga. (azh/RS/photo:Sno, Adr, Alf)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024