log2026

Written by Super User on . Hits: 10

Arman, Eks Hakim Agung di Jabatan Jaksa Agung dan Dubes RI

 

arman WqDzR

MARINews, Jakarta- Kenangan itu masih tersimpan rapih di pikiran saya. Sekitar bulan April 13 tahun lalu, saya menginjakan kaki ke salah satu bangunan bersejarah “bagi rakyat miskin dan kaum marjinal” yang memperjuangkan hak atas kesetaraan dan keadilan di hadapan hukum.

Saat, pertama kali masuk ke halaman bangunan yang tidak terlalu tinggi, namun strategis dan berada di wilayah yang sering jadi epicentrum perubahan sosial dan politik di Indonesia, saya melihat sebuah monumen kecil yang berisikan pesan tentang perjuangan bagi para kaum papa, serta pembela dan pekerja bantuan hukum dari seseorang bernama Abdul Rahman Saleh.

Gedung itu, merupakan kantor LBH Jakarta dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), tepat di depan pintu masuknya terdapat sebuah monumen atau prasasti yang ditulis Abdul Rahman Saleh, Direktur LBH Jakarta 1981-1984.

Hari itu, saya kesana untuk mengikuti pendidikan karya pelatihan bantuan hukum (kalabahu) LBH Jakarta, tahun 2013 lalu. Sekaligus tidak menyangka nama Abdul Rahman Saleh, merupakan salah satu tokoh di balik perjuangan bantuan hukum dan penegakan hak asasi manusia.

Pikir saya, ketika berbicara LBH Jakarta dan YLBHI hanya terlintas nama-nama tokoh bantuan hukum struktural seperti Adnan Buyung Nasution, Yap Thiam Hien, Munir dan Jhonson Panjaitan. Ternyata mantan Hakim Agung RI tersebut, juga pernah menjadi aktivis bantuan hukum di LBH Jakarta.

Arman, begitulah orang-orang dekatnya memanggil dirinya bisa disebut sebagai salah satu begawan hukum Indonesia. Selain pernah menjabat Hakim Agung RI, dirinya pernah dipercaya Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono memimpin korps Kejaksaan Agung.

Ia menjabat Jaksa Agung, tahun 2004 sampai dengan 2007. Berakhir jabatannya sebagai Jaksa Agung, dirinya pernah ditugaskan Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Denmark merangkap Lithuania periode 2008 sampai 2011. 

Intelktualitas dan profesionalisme membawa dirinya ke berbagai jabatan beken tersebut. Meskipun dikenal kutu buku, ia merupakan sosok yang juga pintar bergaul dan seniman, dirinya pernah menjadi seorang aktor layar lebar. Arman pernah berperan sebagai Sunan Gunung Jati, dalam film berjudul Sunan Gunung Jati sekitar tahun 1985.

Dirinya pernah juga berduet, dengan artis ternama era 80an, Christine Hakim dalam dua film berjudul Petualang-Petualang dan Kabut Sutra Ungu. 

Saat menjabat Hakim Agung, salah satu yang paling diingat banyak orang, khususnya penggiat hukum saat dirinya berbeda pendapat dalam Putusan Kasasi Perkara Dugaan Korupsi Buloggate yang menyeret politisi ternama Akbar Tanjung, sekitar Februari 2004 lalu. 

Arman melakukan dissenting opinion atau berbeda dengan 4 Hakim Agung lainnya dan pendapat hukumnya menyatakan pada pokoknya Akbar Tanjung terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara dimaksud.

Putusan bebas dari segala hukuman tersebut, diucapkan majelis hakim agung dalam sidang terbuka untuk umum dan direlay secara langsung beberapa stasiun televisi.

Kurang lebih 1 tahun lalu (4 Juli 2025) dirinya berpulang menghadap sang khalik, namun kisahnya tetap patut dipelajari generasi penerus.

Demikianlah kisah singkat Abdul Rahman Saleh, begawan hukum yang dapat menjadi motivasi dan pembelajaran bagi generasi hakim saat ini dan aparatur peradilan lainnya.

Penulis: Adji Prakoso
Editor: Tim MARINews

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024